iqna

IQNA

Kunci-kunci
TEHERAN (IQNA) -Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pada Senin, 10 Januari.
Berita ID: 3476311    Tanggal penerbitan : 2022/01/11